Pengalaman mengurus STNK hilang atau Duplikat STNK sesuai prosedur dan BPKB ada tidak dalam kondisi dijaminkan.
untuk wilayah Kab Bogor
Hari ke 1
1. Bikin surat kehilangan
2. Pasang iklan dikoran
3. Bikin BAP di polres
4. Surat rekomendasi KAUR Tilang
5. Surat Rekomendasi KAUR LAKA LANTAS poin 3, 4 dan 5 tanya di Polres)
Hari ke 2
6. Motor lengkap surat dan KTP bawa ke samsat proses sama dengan perpanjang 5 tahunan
7. Beli koran yang kemarin pasang iklan kehilangan.
8. Iklan+kwitansi pemasangan iklannya dilampirkan dengan dokumen lainnya
Tiap point ada biaya tapi ga mahal sih sekitar 20rb-50rb
Klw biaya duplikat stnk sama dengan biaya stnk+plat nomor
Urus sendiri 2 hari selesai karena harus nunggu iklan terbit

No comments
Post a Comment