Otosia.com - Presiden Joko Widodo akhirnya telah resmi mengumumkan bahwa harga BBM naik per tanggal 18 November 2014, mulai pukul 00:00 WIB. Kenaikan harga BBM ini bukan kali pertama terjadi dan dilakukan oleh pemimpin tertinggi negara Indonesia untuk menekan pengeluaran APBN.
Menurut sejarahnya, BBM bersubsidi telah berkali-kali mengalami perubahan harga sejak peredarannya di tanah air, berdasarkan situs resmi kementerian, pada tahun 1965. Mulai dari angka terkecil, didapati nilai 0,1-0,3. Hingga tahun 2000 nilai BBM naik dan ditemukan nilai 350-1.600.



Sumber: Situs Kementerian ESDM
Setelah melewati tahun 2000, pasca lengsernya Soeharto dan diteruskan oleh kabinet baru di bawah naungan Presiden Abdurahman Wahid, harga BBM kembali berubah dan dilanjutkan sampai tahun 2002 yang saat itu Indonesia sedang dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarno Putri.
Pada tahun 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menaikkan harga BBM yang kemudian periodenya berlangsung tahun 2014 yang kemudian digantikan oleh Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Isu tentang kenaikan harga BBM ini sudah mulai merebak sejak bulan-bulan sebelum transisi jabatan antara SBY ke Jokowi.



Harga BBM bersubsidi utamanya premium, awalnya berada di angka Rp 6.500 dan mulai 18 November, berlaku sejak pukul 00:00, harga BBM naik menjadi Rp 8.500 per liter. Nilai tersebut disusul oleh patokan harga solar yang juga naik Rp 2.000 menjadi Rp 7.500.